makalahku10 - halo para sahabat makalahku10,kali ini admin akan membagikan makalah tentang Bank Indonesia.Simak penjelasan lengkap dibawah ini
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral merupakan lembaga yang
sangat vital dalam kehidupan perekonomian nasional karena kebijakan-kebijakan
yang ditempuh oleh BI akan memiliki dampak yang langsung dirasakan oleh
masyarakat. BI, yang didirikan pada tanggal 1 Juli 1953, telah lebih dari
setengah abad melayani kepentingan bangsa. Namun, masih banyak masyarakat yang
tidak mengenal BI, apalagi memahami kebijakan-kebijakan yang pernah diambilnya,
sehingga seringkali terjadi salah persepsi masyarakat terhadap BI. Masyarakat
sering memberikan penilaian negatif terhadap BI karena tidak cukup tersedianya
data atau informasi yang lengkap dan akurat yang dapat diakses dan dipahami
dengan mudah oleh masyarakat.
Bank
Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap
tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang. Pihak luar
tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank
Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam
bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status
dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat
melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif
dan efisien.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa peranan bank Sentral ?
2.
Bagaimana sejarah bank
sentral ?
3.
Bagaimana sejarah bank
Indonesia ?
4.
Bagaimana Status dan
Kedudukan Kelembagaan BI ?
5.
Bagaimana Peran BI pasca
terbentuknya OJK ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui peranan
Bank Sentral
2.
Untuk mengetahui sejarah
Bank Sentral
3.
Untuk mengetahui sejarah
Bank Indonesai
4.
Untuk mengetahui status dan
kedudukan kelembagaan BI
5.
Untuk mengetahui peran BI
setelah terbentuknya OJK.
BAB
II
PEMBAHASAN
class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
2.1 Peranan Bank Sentral
Bank sentral merupakan lembaga yang
memiliki peranan strategis baik dalam perekonomian domestik suatu Negara maupun
dalam kaitannya dengan perekonomian manca Negara. Umumnya Bank Sentral
diberikan mandat berupa tanggung jawab merumuskan dan menjalankan kebijakan
moneter. Di Indonesia fungsi bank sentral dijalankan oleh Bank Indonesia.
Sebagai bank sentral, BI diberikan mandate untuk mewujudkan stabilitas harga.
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem
pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter,
namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).
Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh
stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas
keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan
moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu
pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas
kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi
kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka
transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya,
ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem
keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi
latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan
tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam
memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia
memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima
peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas
sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia
memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen
suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu
menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat
gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek
ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu
ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula
sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank
Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting
framework.
Kedua, Bank Indonesia
memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat,
khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan
melalui mekanisme
pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di
negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem
keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan
ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya
kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif
haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam
pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement)
harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang
menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh.
Sementara itu, upaya penegakan hukum (law
enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder
serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk
menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia
telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle)
pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko
potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran.
Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk)
sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia
mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem
pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan
sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement)
yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai
otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan
keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya
dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi
yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential,
Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi
potensi kejutan (potential shock)
yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia
dapat mengembangkan instrumen dan indicator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor
keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi
rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat
untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia
memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender
of the last resort (LoLR).
Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam
mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan.
Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun
krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah
likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada
kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan
likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus
menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko
sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan
likuiditas tersebut.
2.2 Sejarah Bank Sentral
Jika dilihat dari sejarah
berdirinya, keberadaan bank sentral diawali dengan berdirinya Bank Sentral
Swedia (The Riskbank of Sweden) yang
beroperasi pada tahun 1668 dan diikuti oleh berdirinya Bank Sentral Inggris (The Bank Of England) yang beroperasi
pada tahun 1694. Hingga tahun 1990-an sudah ada 173 Bank Sentral.
Sejarah bank sentral juga
tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam
perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode
perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan
suatu negara. Dimana pada zaman dahulu
alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai
intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut.
Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu,
dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam
tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas
dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana
nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju
dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat
tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung
terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya
perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring dengan waktu
dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang
logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber
daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini
menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu
negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial
untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian
secara umum harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa
logam yang sangat terbatas tersebut.
Untuk itulah kemudian
dikenal sistem uang kertas yang
pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan
oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut
dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa
kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang
di simpan oleh nasabah/masyarakat pada
waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan
perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya
sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang
sangat potensial merugikan masyarakat karena
belum dikelola negara untuk
memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Dimana pada
suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang
disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia
dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia
terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah
yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai
terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa
dalam sektor industriyang
baru ini, yaitu sektor keuangan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Bahwa bank sentral memiliki tugas
untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam
operasi pasar terbuka.
2.
Keberadaan
bank sentral diawali dengan berdirinya Bank Sentral Swedia (The Riskbank of Sweden) yang beroperasi
pada tahun 1668 dan diikuti oleh berdirinya Bank Sentral Inggris (The Bank Of England) yang beroperasi
pada tahun 1694. Hingga tahun 1990-an sudah ada 173 Bank Sentral.
3.
Berdirinya Bank Indonesia
(BI) berawal dari De Javasche Bank NV (DJB) yang didirikan oleh pemerintah
Hindia Belanda pada tanggal 24 Januari 1827. Pada waktu itu, DJB bertindak
sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi bank sentral lainya
serta melakukan kegiatan bank umum.
4.
Bank
Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya.
Ketiga bidang tugas ini adalah:
·
Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter.
·
Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
·
Mengatur
dan mengawasi perbankan di Indonesia.
5.
Tugas BI pasca terbentuknya
OJK adalah sebagai berikut
·
Merumuskan dan menerapkan
kebijakan moneter
·
Mengatur kelancaran sistem
pembayaran
·
Stabilitas sistem keuangan
Sekian pembahasan mengenai makalah tentang BANK INDONESIA (BI) .
Anda dapat membaca makalah yang lainya juga tentang Makalah Ekonomi Manajemen Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah
Unduh dan Baca makalah tentang BANK INDONESIA (BI) [ DISINI ]
Unduh dan Baca makalah tentang BANK INDONESIA (BI) [ DISINI ]
0 Response to "MAKALAH BANK INDONESIA (BI) "
Post a Comment