makalahku10 - Makalah Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
BAB 1
Pembahasan
1.1 Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada mulanya dipakai
dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama
kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu
didominasi oleh suatu paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para
ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu
pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan
ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir,
kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan
tujuan.Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai
kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah
kegiatan.Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam
melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
1.2 Pancasila Sebagai Paradigma
Pancasila sebagai paradigma, artinya
nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan
tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.Hal
ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.Hal ini sesuai dengan
kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan
negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak
berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolak ukur penyelenggaraan
bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.Nilai-nilai dasar Pancasila
itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia.Hakikat manusia menurut Pancasila
adalah makhluk monopluralis.
Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri,
antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan
makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional
diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi
aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan.Secara singkat,
pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara
totalitas.Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat
manusia secara keseluruhan.Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di
berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.Pembangunan,
meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Pancasila menjadi paradigma dalam
pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dalam
makalah ini akan di bahas lebih lanjut mengenai pembangunan di bidang ekonomi.
1.3 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam
pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai
moral daripada pancasila.Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada
dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan (sila II
Pancasila).Hal ini untuk menghindari adanya persaingan bebas.Ekonomi yang
humanistik mendasarkan pada tujuan demi menyejahterakan rakyat luas.Sistem
ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi demi kesejahteraan seluruh
bangsa.Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi
lebih sejahtera.Oleh karena itu, kita harus menghindarkan diri dari persaingan
bebas dan monopoli yang berakibat pada penderitaan manusia dan penindasan atas
manusia satu dengan lainnya.Negara kita melangsungkan ekonomi berasas
kekeluargaan.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan
ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila.Sementara pengembangan
ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia.Dengan demikian
menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi
atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
Mubyarko telah mengembangkan ekonomi
kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistis yang mendasarkan kesejahteraan rakyat
secara luas.Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja
melainkan demi kemanusiaan demi kesejahteraan atas kekeluargaan seluruh
bangsa.Pengembangan ekonomi mendasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu
adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih
sejahtera.Oleh karena itu harus didasarkan pada kemanusiaan yaitu demi
mensejahterakan manusia, ekonomi untuk kesejahteraan menusia sehingga kita
harus menghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan pada
persaingan bebas, monopoli dan lainya yang menimbulkan perderitaan pada
manusia.
Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan
ekonomi harus untuk sebesar-besar kemakmuran/kesejahteraan rakyat yang harus
mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh
warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak
pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih
memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup
koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan
ekonomi nasional.Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah
koperasi.
Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan
program-program konkret pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih
mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.
Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat
dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan
partisipatif. Dalam Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang
demokratis berperan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat
melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.
Selain itu, sistem hubungan kelembagaan
demokratis harus kita perbaiki supaya tidak ada peluang bagi tumbuh kembangnya
kolusi antara penguasa politik dengan pengusaha, bahkan antara birokrat dengan
pengusaha.Bangsa sebagai unsur pokok serta subjek dalam negara yang merupakan
penjelmaan sifat kodrat manusia individu makhluk sosial adalah sebagai satu
keluarga bangsa.Oleh karena itu perubahan dan pengembangan ekonomi harus
diletakkan pada peningkatan harkat martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa
sebagai satu keluarga.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai
totalitas dan manusia sebagai subjek.Oleh karena itu, sistem ekonomi harus
dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada
kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.Sistem ekonomi yang berdasar pancasila
adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan.Sistem ekonomi
Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.
Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk
persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan
penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila
Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada
pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia.Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada
pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau
pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
1.4 Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan
sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam
masyarakat Indonesia.Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara
lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi
ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang
dibangun atas dasar faham liberal dengan
mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002:
68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat,
atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu
perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan
Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
• Sistem free fight liberalism yang
menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya
di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi
nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
• Sistem etatisme dalam arti bahwa
negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan
mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
• Persaingan tidak sehat serta
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli
dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.”(GBHN
1993).
1.5 Ciri-ciri Ekonomi Pancasila
·
Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah
negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan
bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
·
Peran negara adalah penting namun tidak
dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting
namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal
maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup
beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
·
Masyarakat adalah bagian yang penting di mana
kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi
oleh anggota masyarakat.
·
Modal atau pun buruh tidak mendominasi
perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
1.6 Perbandingan
Ekonomi Pancasila dengan Ekonomi Lainnya
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda
dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa
perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem
ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham
yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya.Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi.
Ekonomi Sosial adalah sumber daya ekonomi atau
faktor produksi diklaim sebagai milik Negara.Sistem ekonomi yang seluruh
kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah
secara terpusat.Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam
menjalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang
perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan
Ekonomi Liberal ialah sebuah sistem dimana
adanya kebebasam baik untuk produsen maupun konsumen untuk berusaha yang
didalamnya tidak ada campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi mekanisme
pasar, jadi semua mekanisme pengatusran harga diserahkan ke pasar (tergantung
mekanisme supply dan demand).
1.7 Penyimpangan
Ekonomi Pancasila yang Terjadi di Indonesia
Salah satu contoh penyimpangan sistem ekonomi
bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila yang dilakukan oleh pemerintah
adalah, selama 13 tahun, dari 1997 hingga 2010, Indonesia surplus dalam ekspor
mencapai US$ 25 miliar per tahun. Namun, pemerintah mengumumkan bahwa cadangan
devisa hanya mencapai US$ 78 miliar. Padahal kalau kita kalikan devisa US$ 25
miliar dengan 13 [tahun] maka akan diperoleh angka devisa mencapai US$ 325
miliar.
Artinya, ada dana yang mengalir ke luar negeri atau dengan kata
lain kekayaan bangsa Indonesia tidak berada di dalam negeri. Bagaimana mungkin
rakyat akan sejahtera bila uang mengalir keluar negeri?
1.8 Implementasi
Pancasila sebagai Paradigma Kehidupan Kampus
Menurut kami, implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan
kampus adalah seperti contoh-contoh paradigma pancasila diatas kehidupan kampus
tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara.Jadi kampus juga harus
memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi,
budaya, hukum dan antar umat beragama.Untuk mencapai tujuan dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada
hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa manusia
meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa
intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai
tujuan bersama.Pembangunanyang merupakan realisasi praksis dalam kampus untuk
mencapai tujuanseluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai
subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan.Oleh karena itu hakikat manusia
merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.
Unduh Selengkapnya [ DISINI ]
0 Response to "Makalah Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi"
Post a Comment