Makalah Jumlah uang beredar

makalahku10Makalah  Jumlah uang beredar

Halo sahabat makalahku10 dalam kesempatan ini admin akan membahas Makalah  Jumlah uang beredar.Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan kekayaan.Langsung saja simak Makalah  Jumlah uang beredar dibawah ini.





BAB I
PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang
Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan kekayaan.
Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya mempelajari perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian.  Jumlah uang beredar yang terlalu banyak dapat mendorong kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi). Sebaliknya, apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka kegiatan ekonomi akan menjadi seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu diatur agar sesuai kapasitas ekonomi.

1.2Rumusan Masalah
1.      Apa Definis Jumlah Uang Beredar ?
2.      Apa saja jenis-jenis uang Beredar ?
3.      Bagaimana Mikanisme Penciptaan Uang ?
4.      Bagaimana Perhitungan Jumlah Uang Beredar ?
5.      Apa Faktor-Faktor yang memengaruhi jumlah uang beredar ?

1.3Tujuan
1.      Mengetahui Definisi Jumlah Uang Beredar
2.      Mengetahui Jenis-Jenis uang yang beredar
3.      Mengetahui Mekanisme Penciptaan Uang
4.      Mengetahui Perhitungan Jumlah Uang Beredar
5.      Mengetahui Faktor-Faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Berdar.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Jumlah Uang Beredar
Definisi jumlah uang beredar (Money supply) telah mengalami evolusi dalam waktu yang sangat panjang. Pada awalanya, yang dimaksud uang beredar adalah uang yang dikeluarkan dan diedarkan oleh otoritas moneter yaitu uang kartal saja. Pada menio abad ke-19, dimana bank umum (bank komersial) baru pada tahap perkembangannya, simpanan dalam bentuk rekening giro (uang giral) belum dikenal oleh masyarakat. Pada waktu itu masih diperdebatkan apakah simpanan dalam bentuk giro dikategorikan sebagai uang. Akhirnya disepakati bahwa uang simpanan di bank tidak dapat dianggap sebagai uang.
Pada pertengahan abad ke-20 kegiatan bank umum semangkin berkembang  yang di ikuti oleh berkembangnya kegiatan ekonomi, yang ditandai oleh semangkin banyak masyarakat memanfaatkan jasa-jasa bank umum. Pada waktu itu disepakati bahwa simpanan bank dalam bentuk giro yang merupakan substansi uang tunai (uang giral) mulai diakui sebagai uang beredar.
Menurut Iskandar putong (2007) uang beredar adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas, deposito).
Menurut Sadono Sukirno "uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di perekonomian, yaitu adalah jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum."(1998).
Perubahan jumlah uang beredar ditentukan oleh hasil interaksi antara masyarakat, lembaga keuangan serta bank sentral.



2.2 Jenis-Jenis Uang Beredar
1.       Uang beredar dalam arti sempit (M1)
M1 dedifinisikan sebagai kewajiban system moneter terhadap sector swasta domestik yang terdiri dari uang kartal dan uang giral. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam yang beredar dan berlaku di masyarakta. Pada awalnya uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesai. Namun sejak dikeluarkannya UU no.13  Tahun 1968 pasal 26 Ayat (1), hak pemerintah untuk mencetak uang tersebut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
            Semetara itu uang giral adalah merupakan simpanan milik sektor swasta domestik di Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) yang setiap saat dapat ditarik untuk ditukarkan dengan uang kartal. Uang giral terdiri dari: rekening giro, kiriman uang (transfer), yang belum diambil, deposito berjangka yang sudah jatuh tempo dalam rupiah yang semunya dimiliki penduduk serta disimpan dalam system moneter (uteri,2014)

M1 = uang kartal + uang giral

2.       Uang  Beredar Dalam Arti Luas (M2)
M2 didefinisikan sebagai kewajiban moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal ( C ), uang giral ( D ) dan uang kuasi (T) dengan kata lain
M2= M1+Uang Kuasi (T)
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa jumlah uang beredar mencakup semua mata uang kertas dan mata uang logam yang beredar dimasyarakat diluar peti simpanan (kas) lembaga-lembaga keuangan dan pemerintah dan rekening giro pada lembaga deposit (bank umum ) yang dimiliki perorangan dan perusahaan ( Puspopranoto, 2004:2). Secara teoritis dan empiris ada beberapa faktor yang memengaruhi jumlah uang beredar, salahsatu diantaranya adalah peran yang dimainkan oleh bank sentral, karena lembaga ini yang bertanggung jawab atas prilaku jumlah uang beredar dalam jangka panjang. Faktro-faktor lain yang sangat berpengaruh terhadap perilaku jumlah uang beredar adalah uang primer dan pengganda uang.

2.3            Mekanisme Penciptaan Uang
Ada tiga pelaku utama terhadap proses penciptaan uang:
1.      Otoritas Moneter
2.      Bank Umum
3.      Masyarakat atau sektor swasta domestik
Ketiga pelaku tersebut saling bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang diinginkan dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum sebagai pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna daripada uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum. Otoritas moneter dalam hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang giral yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang nantinya akan di salurkan ke sektor sawasta domestik. Dari bentuk-bentuk uang ini lah yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang primer adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum ditambahkan dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank Indonesia. Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi pasiva adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah faktor-faktor yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum hanya dalam bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan oleh bank sentral itu sendiri.




2.4. Perhitungan Jumlah Uang Beredar
Ada dua pendekatan (approach) yang digunakan untuk menghitung jumlah uang beredar, yakni: (1) yakni Pendekatan transaksi (transactional approach) dan (2) Pendekatan likuiditas (liquidty approach).

1.   Pendekatan transaksi (transactional approach).
Pendekatan transaksional (transactional approach). Pendekatan ini memandang bahwa jumlah uang beredar yang dihitung adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi. Pendekatan ini menghitung jumlah uang beredar dalam arti sempit (narrow money) atau M1. Di Indonesia yang tercakup dalam M1 adalah uang kartal dan uang giral, dengan komponen sebagai berikut :
  • Uang kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam, tidak termasuk uang kas pada kantor perbendaharaan dan kas negara (KPKN) dan bank umum.
  • Uang Giral terdiri atas rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka, dan tabungan dalam rupiah yangsudah jatuh  tempo yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam rupiah pada sistem moneter.
2.   Pendekatan Likuiditas (liquidity approach)
Sesuai pendekatan ini, jumlah uang beredar didefinisikan sebagai jumlah uang untuk kebutuhan transaksi ditambah uang kuasi (quasy money). Hal ini dilandari pertimbangan bahwa sekalipun uang kuasi merupakan aset finansial yang kurang likuid dibanding uang kertas, uang logam  dan uang rekening giro, tetapi sangat mudah diubah menjadi uang yang dapat digunakan untuk keperluan transaksi. Dalam prakteknya, pendekatan ini menghitung jumlah uang bererdar dalam arti 
luas (broad money) yang dikenal dengan M2 yang terdiri dari M1 ditambah uang kuasi (di Indonesia uang kuasi adalah deposito berjangka). Perkembangan M2  adalah jauh lebih cepat dari pertambahan M1 karena pertambahan tingkat kemajuan perekonomian. Meningkatnya M2 secara langsung maupun tidak langsung mengindikasikan bahwa perekonomian masyarakat menjadi meningkat. Sebab peningkatan deposito berjangka mengandung pengertian bahwa tingkat penghasilan masyarakat sudah lebih besar dari tingkat konsumsi. Keputusan seseorang menyimpan dananya di bank dalam bentuk deposito merupakan keputusan investasi yang didorong oleh tingkat bunga yang diberikan.

2.5 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terhadap Jumlah Uang Yang Beredar
Pada umumnya ada dua kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kedua kebijakan tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Kebijakan fiskal membahas tentang kebijakan pemerintah untuk mengubah pengeluarannya dan penerimaan dari pajak sedangkan kebijakan moneter mengarah kepada perubahan jumlah uang beredar yang berpengaruh terhadap suku bunga dan selanjutnya mempengaruhi tingkat investasi dan tingkat output. Dasar teori pengeluaran pemerintah adalah sebagai berikut: Identitas keseimbangan pendapatan nasional Y = C + I +G + X – M merupakan “sumber legitimasi” pandangan kaum Keynesian akan relevansi campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Kenaikan atau penurunan pengeluaran pemerintah akan menaikkan atau menurunkan pendapatan nasional. Pemerintah pun perlu menghindari agar peningkatan perannya dalam perekonomian tidak justru melemahkan kegiatan pihak swasta (Dumairy,1996:161-164).
Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui  kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:
1.      Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.
2.      Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
3.      Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
4.      Tingkat pendapatan masyarakat
5.      Tingkat suku bunga bank
6.      Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)
7.      Harga barang
8.      Kebijakan kredit dari pemerintah

Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu:
1.      Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
2.      Cepat lambatnya laju peredaran uang
3.      Motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative motive)

Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:
1.      tinggi rendahnya tingkat bunga
2.       tingkat pendapatan masyarakat
3.       jumlah penduduk
4.       keadaan letak geografis
5.       struktur ekonomi masyarakat
6.      penguasaan iptek
7.       globalisasi ekonomi

Kebijakan pemerintah terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat dilakukan dengan cara:
1.      Pengendalian tingkat bunga melalui politik diskonto.
2.      Menarik atau menambah jumlah uang yang beredar melalui politik pasar terbuka dengan cara membeli atau menjual surat-surat berharga. 
3.      pemotongan nilai mata uang melalui kebijakan sanering yang dilakukan bank sentral
4.      melakukan revaluasi/devaluasi.


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

  1.    Uang beredar adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas, deposito).
  2.    Bahwa jumlah uang beredar mencakup semua mata uang kertas dan mata uang logam yang beredar dimasyarakat diluar peti simpanan (kas) lembaga-lembaga keuangan dan pemerintah dan rekening giro pada lembaga deposit (bank umum ) yang dimiliki perorangan dan perusahaan ( Puspopranoto, 2004:2).
  3.    Mekanisme Penciptaan Uang meliputi tiga pelaku utama terhadap proses penciptaan uang,  yaitu ,Otoritas Moneter, Bank Umum dan Masyarakat atau sektor swasta domestik.
   4.      Ada dua pendekatan (approach) yang digunakan untuk menghitung jumlah uang beredar, yakni: (1) yakni Pendekatan transaksi (transactional approach) dan (2) Pendekatan likuiditas (liquidty approach).
  5.    Dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jumlah uang beredar antar lain: Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan otoritas moneter, pendapatan masyarakat, suku bunga dan factor-faktor lain yang mencerminkan kekutan struktur dan perkembangan ekonomi  suatu Negara.

Unduh dan Baca makalah diatas dalam bentuk word [ DISINI ]

Baca juga makalah lainya tentang Makalah Inflasi, pertumbuhan uang, tingkat suku bunga dan pengangguran

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Jumlah uang beredar"