makalahku10 - Makalah Jumlah uang beredar
Halo sahabat makalahku10 dalam kesempatan ini admin akan membahas Makalah Jumlah uang beredar.Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan kekayaan.Langsung saja simak Makalah Jumlah uang beredar dibawah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki
peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai
media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang
adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan
dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat
pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan
kekayaan.
Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya mempelajari
perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian. Jumlah uang beredar yang terlalu
banyak dapat mendorong kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi).
Sebaliknya, apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka kegiatan ekonomi
akan menjadi seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu diatur agar
sesuai kapasitas ekonomi.
1.2Rumusan Masalah
1. Apa Definis
Jumlah Uang Beredar ?
2. Apa
saja jenis-jenis uang Beredar ?
3. Bagaimana
Mikanisme Penciptaan Uang ?
4. Bagaimana
Perhitungan Jumlah Uang Beredar ?
5. Apa
Faktor-Faktor yang memengaruhi jumlah uang beredar ?
1.3Tujuan
1. Mengetahui
Definisi Jumlah Uang Beredar
2. Mengetahui
Jenis-Jenis uang yang beredar
3. Mengetahui
Mekanisme Penciptaan Uang
4. Mengetahui
Perhitungan Jumlah Uang Beredar
5. Mengetahui
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Berdar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Jumlah Uang Beredar
Definisi jumlah uang beredar (Money
supply) telah mengalami evolusi dalam waktu yang sangat panjang. Pada
awalanya, yang dimaksud uang beredar adalah uang yang dikeluarkan dan diedarkan
oleh otoritas moneter yaitu uang kartal saja. Pada menio abad ke-19, dimana
bank umum (bank komersial) baru pada tahap perkembangannya, simpanan dalam
bentuk rekening giro (uang giral) belum dikenal oleh masyarakat. Pada waktu itu
masih diperdebatkan apakah simpanan dalam bentuk giro dikategorikan sebagai
uang. Akhirnya disepakati bahwa uang simpanan di bank tidak dapat dianggap
sebagai uang.
Pada pertengahan abad ke-20 kegiatan bank umum semangkin
berkembang yang di ikuti oleh
berkembangnya kegiatan ekonomi, yang ditandai oleh semangkin banyak masyarakat
memanfaatkan jasa-jasa bank umum. Pada waktu itu disepakati bahwa simpanan bank
dalam bentuk giro yang merupakan substansi uang tunai (uang giral) mulai diakui
sebagai uang beredar.
Menurut Iskandar putong (2007) uang beredar
adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh
bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan,
valas, deposito).
Menurut Sadono Sukirno "uang beredar
adalah semua jenis uang yang berada di perekonomian, yaitu adalah jumlah dari
mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank
umum."(1998).
Perubahan jumlah uang beredar ditentukan oleh hasil interaksi
antara masyarakat, lembaga keuangan serta bank sentral.
2.2 Jenis-Jenis Uang Beredar
1.
Uang
beredar dalam arti sempit (M1)
M1 dedifinisikan
sebagai kewajiban system moneter terhadap sector swasta domestik yang terdiri
dari uang kartal dan uang giral. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang
logam yang beredar dan berlaku di masyarakta. Pada awalnya uang kartal
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesai. Namun sejak dikeluarkannya UU
no.13 Tahun 1968 pasal 26 Ayat (1), hak
pemerintah untuk mencetak uang tersebut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank
Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Semetara
itu uang giral adalah merupakan simpanan milik sektor swasta domestik di Bank
Pencipta Uang Giral (BPUG) yang setiap saat dapat ditarik untuk ditukarkan
dengan uang kartal. Uang giral terdiri dari: rekening giro, kiriman uang
(transfer), yang belum diambil, deposito berjangka yang sudah jatuh tempo dalam
rupiah yang semunya dimiliki penduduk serta disimpan dalam system moneter
(uteri,2014)
M1 = uang kartal + uang giral
2.
Uang Beredar Dalam Arti Luas (M2)
M2 didefinisikan
sebagai kewajiban moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari
uang kartal ( C ), uang giral ( D ) dan uang kuasi (T) dengan kata lain
M2= M1+Uang Kuasi (T)
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa jumlah
uang beredar mencakup semua mata uang kertas dan mata uang logam yang beredar
dimasyarakat diluar peti simpanan (kas) lembaga-lembaga keuangan dan pemerintah
dan rekening giro pada lembaga deposit (bank umum ) yang dimiliki perorangan
dan perusahaan ( Puspopranoto, 2004:2). Secara teoritis dan empiris ada
beberapa faktor yang memengaruhi jumlah uang beredar, salahsatu diantaranya
adalah peran yang dimainkan oleh bank sentral, karena lembaga ini yang
bertanggung jawab atas prilaku jumlah uang beredar dalam jangka panjang. Faktro-faktor
lain yang sangat berpengaruh terhadap perilaku jumlah uang beredar adalah uang
primer dan pengganda uang.
2.3
Mekanisme
Penciptaan Uang
Ada tiga pelaku utama terhadap proses penciptaan
uang:
1. Otoritas
Moneter
2. Bank
Umum
3. Masyarakat
atau sektor swasta domestik
Ketiga pelaku tersebut
saling bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang
diinginkan dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum
sebagai pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna
daripada uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum. Otoritas moneter
dalam hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur
peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan
yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang
kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang
giral yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang
nantinya akan di salurkan ke sektor sawasta domestik. Dari bentuk-bentuk uang
ini lah yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang
primer adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum
ditambahkan dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank
Indonesia. Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi
pasiva adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah
faktor-faktor yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum
hanya dalam bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan
oleh bank sentral itu sendiri.
2.4.
Perhitungan Jumlah Uang Beredar
Ada dua pendekatan (approach) yang digunakan untuk
menghitung jumlah uang beredar, yakni: (1) yakni Pendekatan transaksi (transactional approach) dan (2)
Pendekatan likuiditas (liquidty approach).
1.
Pendekatan
transaksi (transactional approach).
Pendekatan
transaksional (transactional approach). Pendekatan ini memandang bahwa jumlah
uang beredar yang dihitung adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk keperluan
transaksi. Pendekatan ini menghitung jumlah uang beredar dalam arti sempit
(narrow money) atau M1. Di Indonesia yang tercakup dalam M1 adalah uang kartal dan uang giral,
dengan komponen sebagai berikut :
- Uang kartal terdiri atas uang kertas dan uang logam,
tidak termasuk uang kas pada kantor perbendaharaan dan kas negara (KPKN)
dan bank umum.
- Uang Giral terdiri atas rekening giro, kiriman uang,
simpanan berjangka, dan tabungan dalam rupiah yangsudah jatuh tempo
yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam rupiah pada sistem
moneter.
2.
Pendekatan
Likuiditas (liquidity approach)
Sesuai pendekatan ini, jumlah uang
beredar didefinisikan sebagai jumlah uang untuk kebutuhan transaksi ditambah
uang kuasi (quasy money). Hal ini dilandari pertimbangan bahwa sekalipun
uang kuasi merupakan aset finansial yang kurang likuid dibanding uang kertas,
uang logam dan uang rekening giro, tetapi sangat mudah diubah menjadi
uang yang dapat digunakan untuk keperluan transaksi. Dalam prakteknya,
pendekatan ini menghitung jumlah uang bererdar dalam arti
luas (broad money) yang dikenal dengan M2 yang terdiri dari M1
ditambah uang kuasi (di Indonesia uang kuasi adalah deposito berjangka).
Perkembangan M2 adalah jauh lebih cepat dari pertambahan M1 karena
pertambahan tingkat kemajuan perekonomian. Meningkatnya M2 secara langsung
maupun tidak langsung mengindikasikan bahwa perekonomian masyarakat menjadi
meningkat. Sebab peningkatan deposito berjangka mengandung pengertian bahwa
tingkat penghasilan masyarakat sudah lebih besar dari tingkat konsumsi.
Keputusan seseorang menyimpan dananya di bank dalam bentuk deposito merupakan
keputusan investasi yang didorong oleh tingkat bunga yang diberikan.
2.5
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terhadap Jumlah Uang Yang Beredar
Pada umumnya ada dua kebijakan yang dapat dilakukan oleh
pemerintah suatu negara, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kedua
kebijakan tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Kebijakan fiskal
membahas tentang kebijakan pemerintah untuk mengubah pengeluarannya dan
penerimaan dari pajak sedangkan kebijakan moneter mengarah kepada perubahan
jumlah uang beredar yang berpengaruh terhadap suku bunga dan selanjutnya
mempengaruhi tingkat investasi dan tingkat output. Dasar teori
pengeluaran pemerintah adalah sebagai berikut: Identitas keseimbangan
pendapatan nasional Y = C + I +G + X – M merupakan “sumber legitimasi”
pandangan kaum Keynesian akan relevansi campur tangan pemerintah dalam
perekonomian. Kenaikan atau penurunan pengeluaran pemerintah akan menaikkan
atau menurunkan pendapatan nasional. Pemerintah pun perlu menghindari agar
peningkatan perannya dalam perekonomian tidak justru melemahkan kegiatan pihak
swasta (Dumairy,1996:161-164).
Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang
beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau
mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor
yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:
1.
Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan
kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka,
politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan
mengedarkan uang kartal.
2.
Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk
menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang
nominalnya kecil.
3.
Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui
pembelian saham dan surat berharga.
4.
Tingkat pendapatan masyarakat
5.
Tingkat suku bunga bank
6.
Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin
tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan
terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin
banyak, demikian sebaliknya)
7.
Harga barang
8.
Kebijakan kredit dari pemerintah
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang
yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang
mempengaruhi permintaan uang, yaitu:
1.
Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan
dengan pendapatan nasional.
2.
Cepat lambatnya laju peredaran uang
3.
Motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam
teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive),
motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative
motive)
Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang,
berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:
1.
tinggi rendahnya tingkat bunga
2.
tingkat
pendapatan masyarakat
3.
jumlah
penduduk
4.
keadaan
letak geografis
5.
struktur
ekonomi masyarakat
6.
penguasaan iptek
7.
globalisasi
ekonomi
Kebijakan pemerintah terhadap jumlah uang yang
beredar di masyarakat dilakukan dengan cara:
1.
Pengendalian tingkat bunga melalui politik
diskonto.
2.
Menarik atau menambah jumlah uang yang beredar
melalui politik pasar terbuka dengan cara membeli atau menjual surat-surat
berharga.
3.
pemotongan nilai mata uang melalui kebijakan sanering yang
dilakukan bank sentral
4.
melakukan revaluasi/devaluasi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Uang beredar
adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh
bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan,
valas, deposito).
2. Bahwa
jumlah uang beredar mencakup semua mata uang kertas dan mata uang logam yang
beredar dimasyarakat diluar peti simpanan (kas) lembaga-lembaga keuangan dan
pemerintah dan rekening giro pada lembaga deposit (bank umum ) yang dimiliki
perorangan dan perusahaan ( Puspopranoto, 2004:2).
3. Mekanisme
Penciptaan Uang meliputi tiga pelaku
utama terhadap proses penciptaan uang,
yaitu ,Otoritas Moneter, Bank Umum dan Masyarakat atau sektor swasta domestik.
4. Ada dua pendekatan (approach) yang digunakan untuk
menghitung jumlah uang beredar, yakni: (1) yakni Pendekatan transaksi (transactional approach) dan (2)
Pendekatan likuiditas (liquidty approach).
5. Dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
jumlah uang beredar antar lain: Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan
otoritas moneter, pendapatan masyarakat, suku bunga dan factor-faktor lain yang
mencerminkan kekutan struktur dan perkembangan ekonomi suatu Negara.
0 Response to "Makalah Jumlah uang beredar"
Post a Comment