Makalah Tentang Aborsi |
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Menjalani kehamilan itu
berat, apalagi kehamilan yang tidak dikehendaki. Terlepas dari alasan apa yang
menyebabkan kehamilan, aborsi dilakukan karena terjadi kehamilan yang tidak
diinginkan. Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi,
jenis kelamin atau hamil di luar nikah.Hasil riset Allan Guttmacher Institute (
1989 ) melaporkan bahwa setiap tahun sekitar 55 juta bayi digugurkan. Angka ini
memberikan bukti bahwa setiap hari 150.658 bayi dibunuh, atau setiap menit 105
nyawa bayi direnggut sewaktu masih dalam kandungan.
Janin : ( Manusia dalam
Rahim ) Pengguguran kandungan alias aborsi ( abortus, bahasa Latin ) secara
umum dapat dipilah dalam dua kategori, yakni aborsi alami ( abortus natural )
dan aborsi buatan ( abortus provocatus ), yang termasuk didalamnya abortus
provocatus criminalis, yang merupakan tindak kejahatan dan dilarang di
Indonesia ( diatur dalam pasal 15 ayat 2 Undang - undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 1992 ).A.Aborsi tidak hanya dilakukan oleh para wanita berstatus
istri yang bermaksud menghentikan kelangsungan kandungannya, tetapi juga banyak
penyandang hamil pra-nikah melakukannya.
Kecenderungan melakukan
aborsi ini tak lepas dari pandangan terhadap hakikat kapan kehidupan anak
manusia dimulai.Aborsi merupakan masalah yang kompleks, mencakup nilai-nilai
religius, etika, moral dan ilmiah serta secara spesifik sebagai masalah
biologi. Maraknya berita mengenai aborsi menggugah penulis untuk
mengerjakan tugas makalah Mata Kuliah Ilmu Keperawatan mengenai fenomena Aborsi
.
1.2
Rumusan
Masalah
Bertitik masalah dari latar belakang di
atas maka penulis merumuskan maslah sebagai beikut :
a. Definisi
Aborsi ?
b. Jenis-jenis
Aborsi ?
c. Resiko
Kesehatan Terhadap Pelaku Aborsi ?
d. Bagaimana
pandangan agama mengenai praktek aborsi ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah tentang
aborsi yaitu :
1. Melaksanakan
tugas dari Dosen Mata Kuliah Ilmu Keperawatan
2. Menambah
wawasan penulis mengenai praktek Aborsi
BAB
II
TINJAUN
PUSTAKA
2.1
Definisi
Aborsi
Secara
sederhana kata aborsi adalah mati (gugurnya) hasil konsepsi. Pengertian aborsi
adalah tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan (sebelum usia 20 minggu kehamilan), bukan semata untuk menyelamatkan
jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang ibu tidak
menghendaki kehamilan itu.
Dalam
dunia kedokteran disebut Abortus atau aborsi adalah pengakhiran kehamilan
atau konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Berarti
pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin
dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari
janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
2.2
Jenis
– Jenis Aborsi
Aborsi dibagi menjadi
beberapa jenis berdasarkan tingkat kejadiannya, seperti berikut ini
a. Abortus
completes (keguguran lengkap) artinya seluruh hasil konsepsi dikeluarkan
sehingga rongga rahim kosong.
b. Abortus
inkompletus (keguguran bersisa) artinya hanya ada sebagian dari hasil konsepsi
yang dikeluarkan yang tertinggal adalah deci dua dan plasenta
c. Abortus
iminen, yaitu keguguran yang membakat dan akan terjadi dalam hal ini keluarnya
fetus masih dapat dicegah dengan memberikan obat-obat hormonal dan anti
pasmodica
d. Missed
abortion, keadan di mana janin sudah mati tetapi tetap berada dalam rahim dan
tidak dikeluarkan selama dua bulan atau lebih.
e. Abortus
habitualis atau keguguran berulang adalah keadaan dimana penderita mengalami
keguguran berturut-turut 3 kali atau lebih.
f. Abortus
infeksious dan abortus septic, adalah abortus yang disertai infeksi genital.
Kehilangan janin tidak
disengaja biasanya terjadi pada kehamilan usia muda (satu sampai dengan tiga
bulan). Ini dapat terjadi karena penyakit antara lain: demam; panas tinggi;
ginjal, TBC, Sipilis atau karena kesalahan genetik. Pada aborsi spontan tidak
jarang janin keluar dalam keadaan utuh.
g. Abortus
provokatus (indoset abortion)
Adalah aborsi yang
disengaja baik dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat, ini terbagi menjadi
dua:
a. Abortus
provocatus medicinalis adalah aborsi yang dilakukan oleh dokter atas dasar
indikasi medis, yaitu apabila tindakan aborsi tidak diambil akan membahayakan
jiwa ibu.
b. Abortus
provocatus criminalis adalah aborsi yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan
yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis, sebagai contoh aborsi
yang dilakukan dalam rangka melenyapkan janin sebagai akibat hubungan seksual
di luar perkawinan.
2.3
Penyebab
Aborsi
Dilihat
dari kata aborsi pasti beberapa orang berpendapat negatif dengan kata tersebut,
namun dilihat dari ilmu kedokteran tindakan-tindakan aborsi juga perlu
dilakukan apabila calon ibu atau calon anak memiliki memiliki riwayat kesehatan
yang kurang dan akan berakibat fatal bagi si Ibu ,berikut ini beberapa alasan
seseorang melakukan aborsi :
Saudara dapat unduh dan baca selengkapnya makalah diatas pada link dibawah ini :
[ DOWNLOAD ]
Baca dan download juga :
0 Response to "Makalah Tentang Aborsi "
Post a Comment