MAKALAH ISLAM PROGRESIF






BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Islam, secara etimologis (asal – usul kata, lughawi) berasal dari bahasa arab : Salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh,  pemeluknya disebut Muslim. Oranng yang memeluk agama islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh terhadap ajaran-Nya. Secara terminologis (Istilah, maknawi) “islam” dapat dapat dikatakan sebagai agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang dirunkan oleh Allah S.W.T kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di manapun dan kapanpun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Dalam Melaksanan ajaran agama islam ini ada satu prinsip yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW Sebagai Rasul Allah, yaitu sikap Iqtishad (moderat/sedang) atau sering juga dikenal istilah At Tawassuth (memilih jalan tengah), dalam arti tidak ekstrim atau berlebih – lebihan (tatharuf). Sikap Ekstrim/ berlebihan sering menimbulkan persepsi bahwa perintah – perintah agama terasa sebagai beban yang memberatkan, dan larangan agama terasa sebagai belenggu yang membatasi kebebasan atau kreatifitas. Padahal tujuan utama dari setiap perintah Tuhan tidak lain adalah untuk mendatangkan manfaat dan maslahat bagi pelakunya, sedangkan setiap larangan Tuhan adalah bentuk penyelamatan agar manusia terhindar dari bahaya atau kerusakan.
Akan lebih membahayakan lagi apabila sikap ekstrim itu di aplikasikan pada aspek – aspek ajaran islam yang menyangkut hubungan sosial antar sesama manusia, misalnya tentang amar ma’ruf nahi munkar, kewajiban berjihad, dan sebagainya. Implementasi semacam itulah yang pada waktu belakangan ini sering menimbulkan konotasi Islam sebagai agama yang keras dan garang. Padahal citra tersebut sangat tidak sesuai dengan hakikat Islam yang lembut dan penuh kasih sayang (Rahmatan lil’alamin).
Dalam Islam banyak kelompok-kelompok tertentu dalam komunitas muslim yang beragam—seperti muslim tradisional, muslim fundamentalis, muslim modernis, muslim liberal, dan lain-lain. Kelompok – kelompok tersebut  memberikan pemahaman – pemahaman dan aksi – aksi Sebagai usaha untuk mencari format pemahaman yang utuh dalam Islam. Kelompok – kelompok ini memakai paradigma mereka masing – masing dalam memandang serta menyikapi perkembangan umat islam itu sendiri. Tetapi paradigma maupun konsep dan pemahaman – pemahaman yang di hadirkan oleh kelompok – kelompok tersebut sering menimbulkan banyak jebakan dalam memahaminya.
Sebagai contoh Terma “muslim liberal” tidak dipakai karena kata “liberal” itu berkonotasi  “longgar, tidak ketat” sehingga menjadi muslim liberal cenderung dimaknai sebagai muslim yang tidak ketat mengikuti ajaran Islam. Selain itu, para muslim liberal banyak terpesona dengan modernitas, terpikat untuk mengidentifikasi diri dengan stuktur - struktur kekuasaan Amerika dan Eropa, dan tidak mampu serta tidak ingin mengkritik ketimpangan baik dalam masyarakat muslim maupun hegemoni Barat. Terma “muslim kritis” juga ditolak, karena berkonotasi hanya mengeluhkan keadaan. Terma itu juga dapat bermakna membicarakan Islam tanpa upaya mengubah realitas masyarakat muslim di level dasar. Begitu juga dengan Muslim “Fundamentalis” yang berpandangan bahwa kemunduran umat(Islam) lebih disebabkan pada ideologi dan ajaran agama lain. Mereka berasumsi bahwa, umat Islam harus kembali pada prinsip-prinsip dasar Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Dan menentang segala bentuk pemikiran diluar ajaran dasar Islam. Pemikiran ini cenderung parsial dalam menganalisa permasalahan yang terjadi dalam konteks kemasyarakatan.
                 Di tengah banyaknya pelabelan terhadap kelompok-kelompok tertentu dalam  komunitas muslim, sekarang muncul sebutan baru, islam progresif. Istilah Islam progresif ini pun yang dalam kajian Islam kontemporer digunakan oleh para akademisi dan aktivis sejak beberapa tahun terakhir secara substantif tidak jauh berbeda dengan terma lainnya.  Istilah ini biasanya dinisbahkan kepada pemahaman-pemahaman dan aksi-aksi umat Islam yang memperjuangkan penegakan nilai-nilai humanis, seperti pengembangan civil society, demokrasi, keadilan, kesetaraan jender, pembelaan terhadap kaum tertindas dan pluralisme, Perhatian utama Islam progresif antara lain adalah topik-topik sekitar keterikatan dengan tradisi (engaging tradition), keadilan sosial (social justice), keadilan jender (gender justice), dan pluralisme.3 Mengingat Islam progresif merupakan ‘kelanjutan’ dari Islam Liberal, Islam Transformatif, dan sebagainya, maka pemikir-pemikir yang dimasukkan dalam kelompok muslim progresif pun tersebar di berbagai negara. Diantara mereka adalah Abdul Karim Soroush dan Shirin Ebadi (Iran), Muhammad Shahrur dan Muhammad Habash (Suriah), Muhammad al-Talibi -(Tunisia/Perancis), dan Fathullah Gülen (Turki/USA).4 Selain itusejumlah tokoh seperti Kecia Ali, Khaled Abou El Fadl, Farid Esack, Michael Green, Marcia Hermansen, Amir Hussain, Ahmet T. Karamustafa, Tazim R. Kassam, Scott Kugle, Ebrahim Moosa, Ahmad S. Moussalli, Farish Ahmad-Noor, Omid Safi, Sa‘diyya Shaikh, Gwendolyn Zoharah Simmons, dan Amina Wadud dapat juga dimasukkan dalam kelompok ini.5 Dalam konteks Indonesia, sejumlah tokoh seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Nurcholish Madjid (Cak Nur) sering juga dimasukkan dalam tokoh pemikir Islam progresif.
                 Islam Progresif  hadir bersuara lebih lantang dalam pelbagai media yang ada. Dengan cara menghidangkan atau menampilkan wajah islam yang lebih ramah, terbuka,  dan pluralis.  Dengan begitu Islam progresif menghindarkan berbagai tindak kekerasan diberbagai belahan dunia dari kaum atau kelompok – kelompok fundamentalis-radikal dll, yang berusaha mengetengahkan wajah islam yang tegas, keras, dan penuh semangat permusuhan. 


1.2  Rumusan Masalah

Dari uraian latar belakang  di atas, maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan akademisi sebagai berikut :
1.      Bagaimana karakteristik islam progresif ?
2.      Bagaimana pemikiran dan gerakan islam progresif di Indonesia ?

1.3  Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini antara lain untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan pengalaman penulis mengenai masalah yang dibahas dalam makalah ini. Disamping itu, tujuan penulisan ini adalah untuk memenuhi memenuhi persaratan mengikuti pelatihan kader dasar (PKD) PMII Komisariat Universitas Negeri Gorontalo.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Karakteristik Pemikiran Islam Progresif


Selengkapnya dapat saudara unduh makalah diatas pada link dibawah ini 

DOWNLOAD ]

Baca dan download juga :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH ISLAM PROGRESIF"