BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Islam,
secara etimologis (asal – usul kata, lughawi) berasal dari bahasa arab : Salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh, pemeluknya disebut Muslim. Oranng yang
memeluk agama islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh
terhadap ajaran-Nya. Secara terminologis (Istilah, maknawi) “islam” dapat dapat
dikatakan sebagai agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
dirunkan oleh Allah S.W.T kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di manapun dan kapanpun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Dalam
Melaksanan ajaran agama islam ini ada satu prinsip yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad SAW Sebagai Rasul Allah, yaitu sikap Iqtishad (moderat/sedang) atau
sering juga dikenal istilah At Tawassuth (memilih jalan tengah), dalam arti
tidak ekstrim atau berlebih – lebihan (tatharuf). Sikap Ekstrim/ berlebihan
sering menimbulkan persepsi bahwa perintah – perintah agama terasa sebagai
beban yang memberatkan, dan larangan agama terasa sebagai belenggu yang
membatasi kebebasan atau kreatifitas. Padahal tujuan utama dari setiap perintah
Tuhan tidak lain adalah untuk mendatangkan manfaat dan maslahat bagi pelakunya,
sedangkan setiap larangan Tuhan adalah bentuk penyelamatan agar manusia
terhindar dari bahaya atau kerusakan.
Akan
lebih membahayakan lagi apabila sikap ekstrim itu di aplikasikan pada aspek –
aspek ajaran islam yang menyangkut hubungan sosial antar sesama manusia,
misalnya tentang amar ma’ruf nahi munkar,
kewajiban berjihad, dan sebagainya. Implementasi semacam itulah yang pada waktu
belakangan ini sering menimbulkan konotasi Islam sebagai agama yang keras dan
garang. Padahal citra tersebut sangat tidak sesuai dengan hakikat Islam yang
lembut dan penuh kasih sayang (Rahmatan lil’alamin).
Dalam
Islam banyak kelompok-kelompok tertentu dalam komunitas muslim yang
beragam—seperti muslim tradisional, muslim fundamentalis, muslim modernis,
muslim liberal, dan lain-lain. Kelompok – kelompok tersebut memberikan pemahaman – pemahaman dan aksi –
aksi Sebagai usaha untuk mencari format pemahaman yang utuh dalam Islam.
Kelompok – kelompok ini memakai paradigma mereka masing – masing dalam memandang
serta menyikapi perkembangan umat islam itu sendiri. Tetapi paradigma maupun
konsep dan pemahaman – pemahaman yang di hadirkan oleh kelompok – kelompok
tersebut sering menimbulkan banyak jebakan dalam memahaminya.
Sebagai
contoh Terma “muslim liberal” tidak dipakai karena kata “liberal” itu
berkonotasi “longgar, tidak ketat”
sehingga menjadi muslim liberal cenderung dimaknai sebagai muslim yang tidak
ketat mengikuti ajaran Islam. Selain itu, para muslim liberal banyak terpesona
dengan modernitas, terpikat untuk mengidentifikasi diri dengan stuktur - struktur
kekuasaan Amerika dan Eropa, dan tidak mampu serta tidak ingin mengkritik
ketimpangan baik dalam masyarakat muslim maupun hegemoni Barat. Terma “muslim
kritis” juga ditolak, karena berkonotasi hanya mengeluhkan keadaan. Terma itu
juga dapat bermakna membicarakan Islam tanpa upaya mengubah realitas masyarakat
muslim di level dasar. Begitu juga dengan Muslim “Fundamentalis” yang
berpandangan bahwa kemunduran umat(Islam) lebih disebabkan pada ideologi dan
ajaran agama lain. Mereka berasumsi bahwa, umat Islam harus kembali pada
prinsip-prinsip dasar Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Dan
menentang segala bentuk pemikiran diluar ajaran dasar Islam. Pemikiran ini
cenderung parsial dalam menganalisa permasalahan yang terjadi dalam konteks
kemasyarakatan.
Di
tengah banyaknya pelabelan terhadap kelompok-kelompok tertentu dalam komunitas muslim, sekarang muncul sebutan baru, islam
progresif. Istilah Islam progresif ini pun yang
dalam kajian Islam kontemporer digunakan oleh para akademisi dan aktivis sejak beberapa
tahun terakhir secara substantif tidak jauh berbeda dengan terma lainnya. Istilah ini biasanya dinisbahkan kepada
pemahaman-pemahaman dan aksi-aksi umat Islam yang memperjuangkan penegakan
nilai-nilai humanis, seperti pengembangan civil society, demokrasi,
keadilan, kesetaraan jender, pembelaan terhadap kaum tertindas dan pluralisme,
Perhatian utama Islam progresif antara lain adalah topik-topik sekitar
keterikatan dengan tradisi (engaging tradition), keadilan sosial (social
justice), keadilan jender (gender justice), dan pluralisme.3
Mengingat Islam progresif merupakan ‘kelanjutan’ dari Islam Liberal, Islam
Transformatif, dan sebagainya, maka pemikir-pemikir yang dimasukkan dalam
kelompok muslim progresif pun tersebar di berbagai negara. Diantara mereka
adalah Abdul Karim Soroush dan Shirin Ebadi (Iran), Muhammad Shahrur dan
Muhammad Habash (Suriah), Muhammad al-Talibi -(Tunisia/Perancis), dan Fathullah
Gülen (Turki/USA).4 Selain itusejumlah tokoh seperti Kecia Ali, Khaled Abou El
Fadl, Farid Esack, Michael Green, Marcia Hermansen, Amir Hussain, Ahmet T.
Karamustafa, Tazim R. Kassam, Scott Kugle, Ebrahim Moosa, Ahmad S. Moussalli,
Farish Ahmad-Noor, Omid Safi, Sa‘diyya Shaikh, Gwendolyn Zoharah Simmons, dan
Amina Wadud dapat juga dimasukkan dalam kelompok ini.5 Dalam konteks Indonesia,
sejumlah tokoh seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Nurcholish Madjid (Cak
Nur) sering juga dimasukkan dalam tokoh pemikir Islam progresif.
Islam Progresif hadir bersuara lebih lantang dalam pelbagai
media yang ada. Dengan cara menghidangkan atau menampilkan wajah islam yang
lebih ramah, terbuka, dan pluralis. Dengan begitu Islam progresif menghindarkan
berbagai tindak kekerasan diberbagai belahan dunia dari kaum atau kelompok –
kelompok fundamentalis-radikal dll, yang berusaha mengetengahkan wajah islam
yang tegas, keras, dan penuh semangat permusuhan.
1.2
Rumusan
Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa
pertanyaan akademisi sebagai berikut :
1. Bagaimana
karakteristik islam progresif ?
2. Bagaimana
pemikiran dan gerakan islam progresif di Indonesia ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini antara lain untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan
pengalaman penulis mengenai masalah yang dibahas dalam makalah ini. Disamping
itu, tujuan penulisan ini adalah untuk memenuhi memenuhi persaratan mengikuti
pelatihan kader dasar (PKD) PMII Komisariat Universitas Negeri Gorontalo.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Karakteristik
Pemikiran Islam Progresif
Selengkapnya dapat saudara unduh makalah diatas pada link dibawah ini
[ DOWNLOAD ]
Baca dan download juga :
- Download Aplikasi Laporan BOS Per Triwulan
- Download Aplikasi RKAS BOS Perubahan 2017
- Download Aplikasi SPPD, Kwitansi dan SPJ BOS Terbaru
- Download Contoh SK Bendahara BOS.doc
- Download Aplikasi Cetak Kwitansi Laporan BOS
- Download Aplikasi EDS RKS RKAS Resmi dari kemendikbud
- Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Pengawas di Sekolah/Madrasah Berprestasi tahun 2017 terbaru
- Download aplikasi Administrasi Guru Berbasis SIM ( Sistem Informasi Manajemen )
- Terbaru Kumpulan Materi PramukaSiaga dan Penggalang Lengkap
- Juknis Program Pengembangan KeprofesianBerkelanjutan (PKB) tahun 2017
- Unduh Permendikbud no.4 tahun 2017 tentang juknisDAK BOP PAUD
- Download AplikasiLaporan Pencapaian Kompetensi Kurikulum 2013 Terlengkap 2017
- Download Aplikasi Bimbingan Konseling dan Cetak LampiranTerbaru
- Download AplikasiHitung Usia Siswa Otomatis dan Praktis 2017
- Download Aplikasi Supervisi Administrasi Perencanaan dan Penilaian Pembelajaran Tahun 2017
- Download Aplikasi Pembukuan Bendahara dan Cetak Kwitansi 2016 Excel
- Download Aplikasi Jadwal Pelajaran Anti Bentrok SD,SMP,SMA,SMK
0 Response to "MAKALAH ISLAM PROGRESIF"
Post a Comment