Makalah JAM’ AL-QURAN

Makalah terlengkap dan terupdate makalahku10 - Unduh Makalah JAM’ AL-QURAN

Simak Makalah JAM’ AL-QURAN dibawah ini 

Baca juga Makalah tentang Makalah Dampak Modernisasi Bahasa Di Era Global

A.    PENDAHULUAN

Al-Qur’an merupakan sumber rujukan utama yang menempati posisi sentral bagi seluruh disiplin ilmu ke Islaman. Kitab suci ini, di samping menjadi al-huda (petunjuk), juga sebagai al-bayyinat (penjelas) serta menjadi al-furqan (pemisah antara yang benar dan yang salah) yang diturunkan dalam kurun waktu kurang lebih 23 tahun lamanya. Pengumpulan dan penyusunan al-Qur’an dalam bentuk seperti saat ini, tidak terjadi dalam satu masa, tapi berlangsung beberapa tahun atas upaya beberapa orang dan berbagai kelompok. Cara paling lazim dalam menjaga al-Qur’an pada masa Nabi dan Sahabat adalah dengan hafalan (al-jan’ fi shudur). Hal ini selain karena masih banyak Sahabat yang buta huruf, juga karena hafalan orang Arab ketika itu terkenal kuat. Bisa dimaklumi jika pencatatan al-Qur’an belum merupakan alat pemeliharaan yang handal, karena dari segi teknis, alat- alat tulis ketika itu masih sangat sederhana dan rawan terhadap kerusakan. Bahan tempat menulis
berasal dari pelepah-pelepah kurma dan tulang-belulang yang gampang lapuk dan patah, tinta yang mudah luntur, dan alat tulis yang sangat sederhana. Seiring perjalanan waktu dalam sejarah, mulai diturunkannya al- Qur’an hingga wafatnya Rasulullah saw sampai kepada periode Khulafa al- Rasyidin, masing-masing periode memiliki cara dan metode dalam memelihara dan mengumpulkan al-Qur’an. Dari hal tersebut di atas, maka menarik untuk dikaji, khususnya aspek sejarah dari proses pengumpulan al-Qur’an pada masa Rasulullah saw sampai pada masa sahabat.
            beberapa permasalahan pokok berkaitan dengan materi makalah ini, yaitu; 1. Apa pengertian
Jam’ul Qur’an? 2. Bagaimana pengumpulan al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad saw, Abu Bakar dan Usman bin Affan?




B.      PENGERTIAN JAM’ AL-QURAN

Kata al-Jam’u adalah bentuk masdar dari jama’a yang berarti menggabungkan, menghimpun, atau mengumpulkan. Dari ungkapkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kata Jam’ al-Qur’an dari segi bahasa mempunyai arti menggabungkan atau mengumpulkan al-Qur’an. Pengertian secara terminologi  jam’ al-Qur’an memiliki dua arti :
1. Menghafalkan al-Qur’an 
2. menulis dan mengumpulkan al-Qur’an
Dikalangan ulama, terminologi pengumpulan Al-Quran (Jam’ Al-Quran) memiliki dua konotasi , konotasi penghapalan Al-Quran dan konotasi penulisannya secara keseluruhan (Prof.Dr.Roshina Anwar,2010:37)

a.Menurut mana al-qaththan :kitab alloh yang dit Urunkan kepada nabi muhammad SAW dan membacanya memperoleh pahala.
b.mernurut al-jurjani :yang di turunkan kepada rasululloh SAW yang ditulis di dalam mushaf dan yang diriwanyatkan secara mutawatir tanpa keraguan.
c.menurut abu syahbah:kitab alloh yang diturunkan baik lafaz maupun maknanya  kepada nabi terakhir ,muhamad SAW,yang diriwanyatkan secara mutawatir.

d.menurut kalangan pakar ushul fiqh dan bahasa arab:kalam alloh diturunkan kepada Nabi-Nya ,muhamad,Yang lafad-lafadnya mengandung mukjizat ,membacanya bernilai ibadah.

Baca juga makalah lain tentang Makalah Agama tentang Fiqih Muzara'ah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah JAM’ AL-QURAN "