Makalah terlengkap dan terupdate makalahku10 - Unduh Makalah JAM’ AL-QURAN
Simak Makalah JAM’ AL-QURAN dibawah ini
Baca juga Makalah tentang Makalah Dampak Modernisasi Bahasa Di Era Global
A. PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan sumber rujukan utama yang menempati posisi sentral bagi seluruh disiplin ilmu ke Islaman. Kitab suci ini, di samping menjadi al-huda (petunjuk), juga sebagai al-bayyinat (penjelas) serta menjadi al-furqan (pemisah antara yang benar dan yang salah) yang diturunkan dalam kurun waktu kurang lebih 23 tahun lamanya. Pengumpulan
dan penyusunan al-Qur’an dalam bentuk seperti
saat ini, tidak terjadi dalam satu masa, tapi
berlangsung beberapa tahun atas upaya beberapa orang dan berbagai kelompok. Cara paling
lazim dalam menjaga al-Qur’an pada masa Nabi
dan Sahabat adalah dengan hafalan (al-jan’ fi
shudur). Hal ini selain karena masih banyak
Sahabat yang buta huruf, juga karena hafalan
orang Arab ketika itu terkenal kuat. Bisa
dimaklumi jika pencatatan al-Qur’an belum
merupakan alat pemeliharaan yang handal, karena dari segi teknis, alat- alat tulis ketika itu masih sangat sederhana dan rawan terhadap kerusakan. Bahan tempat menulis
berasal dari pelepah-pelepah kurma
dan tulang-belulang yang gampang lapuk dan patah, tinta yang mudah luntur, dan alat tulis yang sangat sederhana. Seiring perjalanan waktu dalam sejarah, mulai diturunkannya al- Qur’an hingga wafatnya Rasulullah saw sampai kepada periode Khulafa al- Rasyidin, masing-masing periode memiliki cara dan metode dalam memelihara dan mengumpulkan al-Qur’an. Dari hal tersebut di atas, maka
menarik untuk dikaji, khususnya aspek sejarah
dari proses pengumpulan al-Qur’an pada masa
Rasulullah saw sampai pada masa sahabat.
beberapa
permasalahan pokok berkaitan
dengan materi makalah ini, yaitu; 1. Apa pengertian
Jam’ul Qur’an? 2. Bagaimana pengumpulan
al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad saw, Abu Bakar dan Usman
bin Affan?
B. PENGERTIAN JAM’ AL-QURAN
Kata
al-Jam’u adalah bentuk masdar dari jama’a yang berarti menggabungkan,
menghimpun, atau mengumpulkan. Dari ungkapkan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa kata Jam’ al-Qur’an dari segi bahasa mempunyai arti menggabungkan atau
mengumpulkan al-Qur’an. Pengertian secara terminologi jam’ al-Qur’an memiliki dua arti :
1.
Menghafalkan al-Qur’an
2. menulis
dan mengumpulkan al-Qur’an
Dikalangan
ulama, terminologi pengumpulan Al-Quran (Jam’ Al-Quran) memiliki dua konotasi ,
konotasi penghapalan Al-Quran dan konotasi penulisannya secara keseluruhan
(Prof.Dr.Roshina Anwar,2010:37)
a.Menurut
mana al-qaththan :kitab alloh yang dit Urunkan kepada nabi muhammad SAW dan membacanya
memperoleh pahala.
b.mernurut
al-jurjani :yang di turunkan kepada rasululloh SAW yang ditulis di dalam mushaf
dan yang diriwanyatkan secara mutawatir tanpa keraguan.
c.menurut
abu syahbah:kitab alloh yang diturunkan baik lafaz maupun maknanya kepada nabi terakhir ,muhamad SAW,yang
diriwanyatkan secara mutawatir.
d.menurut
kalangan pakar ushul fiqh dan bahasa arab:kalam alloh diturunkan kepada
Nabi-Nya ,muhamad,Yang lafad-lafadnya mengandung mukjizat ,membacanya bernilai
ibadah.
Baca juga makalah lain tentang Makalah Agama tentang Fiqih Muzara'ah
0 Response to "Makalah JAM’ AL-QURAN "
Post a Comment