Penjelasan Implementasi Fatwa Waris di Indonesia.
BAB I
PENDAHULUAN
Putusan secara pengertian umum merupakan pernyataan
hakim dalam sidang pengadilan yang dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau
lepas dari segala tuntutan hukum. Produk hakim dari hasil pemeriksaan perkara
di persidangan ada 3 macam yaitu putusan, penetapan, dan akta perdamaian. Putusan
adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan
oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum sebagai hasil dari pemeriksaan
perkara gugatan (kontentius). Penetapan adalah pernyataan hakim yang dituangkan
dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum
sebagai hasil dari pemeriksaan perkara permohonan (voluntair). Sedangkan akta
perdamaian adalah akta yang dibuat oleh hakim yang berisi hasil musyawarah
antara para pihak dalam sengketa untuk mengakhiri sengketa dan berlaku sebagai
putusan.
Adapun yang kita pelajari untuk saat ini berdasarkan
UU No. 7 Tahun 1989 adalah ruang lingkup Peradilan Agama. Oleh karenanya, Pada
bagian ini akan dibahas hal-hal yang berkenaan dengan putusan lingkungan
Peradilan Agama. Pembahasan mengenai putusan Peradilan Agama bermaksud
mempermasalahkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal 57, 60, 61, 62,
63, dan pasal 64 UU No. 7 Tahun 1989. Dengan demikian, permasalahan yang akan
diuraikan meliputi persoalan bentuk keputusan Peradilan Agama, ikatan bathiniah
hakim memutus perkara, putusan berdasarkan alasan yang cukup, autentikasi
keputusan dan keputusan yang dapat dijalankan lebih dulu. Sistematika
pembahasan disusun sedemikian rupa sehingga lebih sesuai dengan wawasan
pengertian putusan.
Pembahasan tidak diurut menurut sistematika
pasal-pasal yang diutarakan di atas, karena kurang tepat runtutan prosedur yang
mengikuti tahap-tahap yang dilalui suatu putusan. Oleh karenanya, penulis
menguraikannya berdasarkan tema dengan mamusakan landasan pasal tentangnya.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat dalam memberikan wawasan terkhusus
bagi mahasiswa hukum yang sarat pelajaran tak jauh dari produk-produk hukum dan
kehakiman.
Itulah sedikit pengjelasan tentang Implementasi Fatwa Waris di Indonesia ,makalah selengkapnya dapat anda unduh dan baca [ DISINI ]
Artikel terkait dapat anda baca mengenai Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
0 Response to "Penjelasan Implementasi Fatwa Waris di Indonesia."
Post a Comment