BAB I
PENDAHULUAN
1. latar
belakang
Gender tidak bersifat biologis,
melainkan dikontruksikan secara sosial. Karena gender tidak dibawa sejak
lahir, melainkan dipelajari melalui sosialisasi, oleh sebab itu gender
dapat berubah. Dalam berbagai masyarakat atau kalangan tertentu dapat
kita jumpai nilai dan aturan agama ataupun adat kebiasaaan yang dapat
mendukung dan bahkan melarang keikutsertaan anak perempuan dalam
pendidikan formal, sebagai akibaketidaksamaan kesempatan demikian maka dalam
banyak masyarakat dapat dijumpai ketimpangan dalam angka partisipasi dalam
pendidikan formal
2. Rumusan
masalah
a. Menjelaskam
Pengertian Gender
b. Menjelaskam
Konsep Gender
c. Menyebutkan
kesetaraan Gender dalam Al Qur’an
d. Menjelaskam Pengertian
Pendidikan Islam
e. Menyebutkan Prinsip
Pendidikan islam
f. Menyebutkan tujuan
pendidikan islam
g. Menjelaskam dasar-dasar
Pendidikan Islam
h. Menjelaskan
subjek Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Gender
Gender artinya suatu konsep,
rancangan atau nilai yang mengacu pada system hubungan sosial yang membedakan
fungsi serta peran perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau
kodrat, yang oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi ’budaya’ dan seakan
tidak lagi bisa ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan itu yang tepat bagi
perempuan. Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik,
ekonomi, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, gender adalah nilai yang
dikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar
kita seakan mutlak dan tidak bisa lagi diganti.
Jadi, kesetaraan gender adalah suatu
keadaan di mana perempuan dan laki-laki sama- sama menikmati status, kondisi,
atau kedudukan yang setara, sehingga terwujud secara enuh hak-hak an potensinya
bagi pembangunan di segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan
bernegara.
Islam mengamanahkan manusia untuk
memperhatikan konsep keseimbangan,
keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapai derajat abid sesungguhnya.
keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapai derajat abid sesungguhnya.
Islam memperkenalkan konsep relasi
gender yang mengacu kepada ayat-ayat (al-Qur’an) substantif yang sekaligus
menjadi tujuan umum syari’ah (maqashid al-syariah), antara lain: mewujudkan
keadilan dan kebajikan (Q.S. an-Nahl [16]: 90):
Yang Artinya :
“Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambi pelajaran”.
B. Konsep
Gender
Islam mengamanahkan manusia untuk
memperhatikan konsep keseimbangan,
keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapai derajat abid sesungguhnya.
keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapai derajat abid sesungguhnya.
Laki-laki dan perempuan mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dalam
menjalankan peran khalifah dan hamba. Soal peran sosial dalam masyarakat tidak
ditemukan ayat al-Qur’an atau hadits yang melarang kaum perempuan aktif di dalamnya.
menjalankan peran khalifah dan hamba. Soal peran sosial dalam masyarakat tidak
ditemukan ayat al-Qur’an atau hadits yang melarang kaum perempuan aktif di dalamnya.
Sebaliknya al-Alqur’an dan hadits
banyak mengisyaratkan kebolehan perempuan aktif menekuni berbagai profesi.
Dengan demikian, keadilan gender
adalah suatu kondisi adil bagi perempuan dan laki-laki untuk dapat
mengaktualisasikan dan mendedikasikan diri bagi pembangunan bangsa dan negara.
Keadilan dan kesetaraan gender berlandaskan pada prinsip-prinsip yang memposisikan
laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai: hamba Tuhan (kapasitasnya sebagai
hamba,
· laki-laki
dan perempuan masing-masing akan mendapatkan penghargaan dari Tuhan sesuai
dengan pengabdiannya Q.S. an-Nahl;[16]: 97),
· khalifah
di bumi ditegaskan dalam surat al-A’raf [7]: 165,
· penerima
perjanjian primordial (perjanjian dengan Tuhannya) sebagaimana disebutkan dalam
surat al-A’raf [7]: 172,
· dan
Adam dan Hawa dalam cerita terdahulunya yang telah disebutkan dalam surat al-
A’raf [7]:22.
Ayat ayat tersebut diatas
mengisyaratkan konsep kesetaraan dan keadilan gender serta memberikan ketegasan
bahwa prestasi individual baik dalam bidang spiritual maupun urusan karir
profesiona, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja.
Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yan sama meraih prestasi yang
optimal. Namun dalam realitas masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan
dan sosialisasi, karena msih terdapat sejumlah kendala, terutama kendala budaya
yang sulit diselesaikan.
Tujuan al-Qur’an adalah terwujudnya
keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalam al-Qur’an mencakup segala segi
kehidupan umat manusia, baik sebagai inividu maupu sebagai anggota masyarakat.
Al-Qur’an tidak mentolerir segala bentuk penindasan, baik berdasarkan kelompok
etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis
kelamin. Dengan demikian, terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang
bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, maka hasil pemahaman
dan penafsiran tersebut terbuka untuk diperdebatkan (debatable), apakah sesuai
dengan ajaran Islam yang sebenarnya sebagai ”rahmatan lil’alamin”
Tujuan al-Qur’an adalah terwujudnya
keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalam al-Qur’an mencakup segala segi
kehidupan umat manusia, baik sebagai inividu maupun sebagai anggota masyarakat.
Al-Qur’an tidak mentolerir segala bentuk penindasan, baik berdasarkan kelompok
etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis
kelamin. Dengan demikian, terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang
bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, maka hasil
pemahaman dan penafsiran tersebut terbuka untuk diperdebatkan (debatable),
apakah sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya sebagai ”rahmatan lil’alamin”
C. C.
Kesetaraan Gender Dalam Al Qur’an
Di dalam ayat-ayat Alqur’an maupun sunnah nabi yang
merupakan sumber utama ajaran islam, terkandung nilai-nilai universal yang
menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia dulu, kini dan akan datang. Nilai-nilai
tersebut antara lain nilai kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan, kesetaraan dan
sebagainya. Berkaitan dengan nilai keadilan dan kesetaraan, Islam tidak pernah
mentolerir adanya perbedaan atau perlakuan Selengkapnya dapat anda download pada link dibawah ini
[ DOWNLOAD ]
Baca juga makalah lain selengkapnya
- Download Aplikasi Laporan BOS Per Triwulan
- Download Aplikasi RKAS BOS Perubahan 2017
- Download Aplikasi SPPD, Kwitansi dan SPJ BOS Terbaru
- Download Contoh SK Bendahara BOS.doc
- Download Aplikasi Cetak Kwitansi Laporan BOS
- Download Aplikasi EDS RKS RKAS Resmi dari kemendikbud
- Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Pengawas di Sekolah/Madrasah Berprestasi tahun 2017 terbaru
- Download aplikasi Administrasi Guru Berbasis SIM ( Sistem Informasi Manajemen )
- Terbaru Kumpulan Materi PramukaSiaga dan Penggalang Lengkap
- Juknis Program Pengembangan KeprofesianBerkelanjutan (PKB) tahun 2017
- Unduh Permendikbud no.4 tahun 2017 tentang juknisDAK BOP PAUD
- Download AplikasiLaporan Pencapaian Kompetensi Kurikulum 2013 Terlengkap 2017
- Download Aplikasi Bimbingan Konseling dan Cetak LampiranTerbaru
- Download AplikasiHitung Usia Siswa Otomatis dan Praktis 2017
- Download Aplikasi Supervisi Administrasi Perencanaan dan Penilaian Pembelajaran Tahun 2017
- Download Aplikasi Pembukuan Bendahara dan Cetak Kwitansi 2016 Excel
- Makalah Kitabah terbaru 2017
0 Response to "MAKALAH GENDER DALAM PENDIDIKAN ISLAM"
Post a Comment