Mulai tahun 2013 ini,kenaikan pangkat guru berpedoman pada Permen Menpan Nomor 16 Tahun 2009 tentang angka kredit jabatan dan peraturan bersama Mendiknas dan Kepala Kepegawaian Negara Nomor 3/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya diberlakukan maka aturan terdahulu tentang angka kredit tidak berlaku lagi. Di dalam aturan baru ini ada empat unsur utama yang mesti harus dipenuhi yaitu: pertama pendidikan, kedua pembelajaran, ketiga pengembangan profesionalisme berkelanjutan dan keempat unsur penunjang.
Seorang guru dapat diusulkan kenaikan Pangkat Angka Kredit bila telah melaksanakan PBM sekurang-kurangnya 2 Tahun dari SK Terakhir (misalnya : untuk usul kenaikan pangkat periode 01 April 2014 nanti adalah minimal SK Periode 1 April 2012, dapat mundur sampai dengan SK terakhir yang diterima pada tahun sebelum 1 April 2012)
Untuk file nya silakan download dibawah ini
0 Response to "Download papan pangkat guru"
Post a Comment